Pada Hari/tgl 17-2-2022 Pemdes Songan A,Pemdes Songan B dan Peduluan Desa Pakraman songan melaksanakan Rapat Kordinasi bersama Masyrakat Pengelola Lahan Galian C yang bertempat di Balai Banjar Tabu Desa songan A dengan dihadiri oleh Perbekel Songan A dan B, Peduluan Desa Pakraman Songan dan Masyrakat pengelola lahan dan alat Berat (exavator) Dengan agenda Rapat sebagai berikut :
1. Menindaklajuti rapat Kordinasi bersama Desa Dinas dan Desa Adat pada tanggal 15/2/2022 tentang Lingkungan/ status galian C yang bertempat Di Ruang rapat Kantor Desa Songan A
Keputusan Hasil Rapat Kordinasi bersama :
1. Masyrakat pengelola lahan dan alat berat sangat Setuju untuk melanjutkan Galian C dan mohinuntuk meperjuangkan IJIN resmi Pertambangan di Br. Tabu, Desa songan.
2. Desa Dinas Songan A dan B beserta Peduluan Desa Pakraman Songan, siap Menampung Aspirasi dari Masyarakat untuk dilanjutkan ke Bpk. Bupati Bangli.