
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Songan A, melaksanakan musyawarah desa (musdes) tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2023, Kamis, (28/3/2024) bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Songan A Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat/ Yang mewakili Perbekel Desa Songan A, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Beserta Staf, Bhabinsa , dan Bhabinkamtibamas
Dalam sambutannya Perbekel Desa Songan A menyampaikan laporan realisasi Apbdes tahun 2023 dan kendala serta hambatan yang dialami dalam pelaksanaan realisasi.
Ketua BPD Songan A, setelah mendengarkan pembacaan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa (LKPPD) akhir tahun anggaran 2023, serta menyampaikan pandangan resmi terhadap laporan Perbekel, akhirnya menerima dengan catatan kritis untuk diperbaiki sebagai penyempurnaan laporan dan menyerahkan dokumen pandangan resmi BPD kepada Perbekel
Dengan mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf, ketua Bpd menutup Musyawarah Desa (Musdes) tentang LKPPD akhir tahun anggaran 2023 Desa Songan A
.jpeg)
.jpeg)