Pada hari ini Selasa Tanggal Empat Belas Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima, Bertempat di Ruangan Rapat Kantor Desa Songan A, Kec. Kintamani, Kab. Bangli Telah dilaksanakan acara musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa Songan A tahun 2026 yang di hadiri oleh Camat Kintamani, BPD, Kepala Desa, Pendamping Desa, Unsur Perengkat Desa, Lembaga Desa,Kelompok Masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, Selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa Menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Penetapan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Desa Songan A yaitu :
- Draf RKPDes Tahun 2026
-
APBDes Tahun 2025